Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam studinya mengidentifikasi terdapat 12 PLTU yang berpotensi dipensiunkan lebih cepat pada 2022-2023. PLTU itu masuk kategori sebagai low hanging fruits (LHF) karena memiliki kinerja buruk, baik dari sisi teknis, ekonomi, dan lingkungan.
Pembangkit-pembangkit tersebut mayoritas berlokasi di Jawa-Bali, Sumatra, dan Kalimantan. Beberapa pembangkit dapat dipensiunkan seiring usianya yang telah mencapai akhir umur ekonomisnya, seperti Banten Suralaya, PLN Paiton, Bukit Asam Muara Enim, dan Asam-Asam.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Berikut daftar 12 PLTU yang berpotensi dipensiunkan menurut studi IESR:
1. Bangka Baru (60 MW) di Bangka Belitung
2. Banten Suralaya (1.600 MW) di Banten
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
3. Merak (120 MW) di Banten
4. Cilacap Sumber (600 MW) di Jawa Tengah
5. PLN Paiton (800 MW) di Jawa Timur