Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam studinya mengidentifikasi terdapat 12 PLTU yang berpotensi dipensiunkan lebih cepat pada 2022-2023. PLTU itu masuk kategori sebagai low hanging fruits (LHF) karena memiliki kinerja buruk, baik dari sisi teknis, ekonomi, dan lingkungan.
Pembangkit-pembangkit tersebut mayoritas berlokasi di Jawa-Bali, Sumatra, dan Kalimantan. Beberapa pembangkit dapat dipensiunkan seiring usianya yang telah mencapai akhir umur ekonomisnya, seperti Banten Suralaya, PLN Paiton, Bukit Asam Muara Enim, dan Asam-Asam.
Baca Juga:
PLTU Masih Akan Ditambah hingga 2034, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Minimalkan Dampak Emisi terhadap Dunia dan Masyarakat
Berikut daftar 12 PLTU yang berpotensi dipensiunkan menurut studi IESR:
1. Bangka Baru (60 MW) di Bangka Belitung
2. Banten Suralaya (1.600 MW) di Banten
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Proyek Listrik Strategis di Sumsel, 210 Tower Melintasi Lima Wilayah
3. Merak (120 MW) di Banten
4. Cilacap Sumber (600 MW) di Jawa Tengah
5. PLN Paiton (800 MW) di Jawa Timur