WahanaNews-Jogja | Pemerintah berencana membangun Badan Layanan Umum (BLU) batu bara. Langkah ini untuk mengontrol harga batu bara.
Kebijakan ini rencananya akan menggantikan kebijakan harga khusus DMO batu bara, untuk PT PLN (Persero), industri pupuk dan semen.
Baca Juga:
Soal Eks Bupati Batubara Urus SKCK Meski Sudah DPO, Polres Buka Suara
Beberapa pihak mengusulkan agar BLU Batu bara ini untuk tidak menyertakan industri non-kelistrikan dalam skemanya. Artinya industri pupuk dan semen harus membeli batu bara sesuai harga pasar tanpa ada mekanisme subsidi.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira mengatakan secara prinsip BLU Batu bara seharusnya tidak hanya eksklusif untuk listrik, melainkan juga melibatkan industri lainnya yang dirasa penting untuk ekonomi.
"Harusnya BLU dapat menjalankan fungsi pengaturan distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus," ungkap Anggawira dalam Webinar Bertajuk Tantangan BLU Batu bara Membentuk Ketahanan Rantai Suplai Energi Nasional, seperti dikutip Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Suap Seleksi PPPK, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka
Pendapat ini kemudian diperkuat oleh Fathul Nugroho Wakil Ketua Umum ASPEBINDO di acara yang sama, menurutnya fokus pemenuhan energi sebaiknya didasarkan pada arah transformasi tata kelola sumber daya alam nasional.
"Saat ini arah dari pemerintah jelas, investasi dan SDA goals nya mendorong lahirnya industri hilir seperti semen, pupuk, dan juga smelter. Oleh karena itu kebijakan energi kita juga harus sejalan jangan sampai karena harga mahal pertumbuhan industri hilir terhambat," lanjut Fathul.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya industri batu bara juga harus siap jika harga batubara mulai kembali ke normal seiring dengan akan meningkatnya suplai dari negara seperti China dan Australia.