WahanaNews-Jogja | Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun ini membuat bengkak tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Menanggapi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul mengajukan tambahan anggaran.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag DIY Imbau Dai Jaga Kerukunan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dishub Kabupaten Gunungkidul Ely Siswanto mengatakan, kenaikan TDL untuk pajak penerangan jalan berlaku mulai Agustus. Kondisi demikian menambah beban pajak yang harus dibayarkan ke PLN.
”Jumlah LPJU di jalan kabupaten sebanyak 1.300 titik,” kata Ely Siswanto kemarin (13/9).
Dia menjelaskan, sebelum TDL naik beban listrik penerangan jalan sekitar Rp 850 juta. Kemudian setelah ada kenaikan berubah menjadi sekitar Rp 954 juta. Pihaknya memastikan, dengan adanya penambahan anggaran maka tidak ada pemadaman.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
”Penambahan bertujuan agar tidak ada pemadaman terhadap fasilitas LPJU di Gunungkidul,” ujarnya.
Menurut dia, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 500 juta telah disetujui. Itu artinya, ke depan beban rutin setiap bulan yang ditanggung untuk pembayaran listrik telah tercukupi hingga akhir tahun.
“Karena memang ancamannya pemadaman kalau terlambat bayar. Tapi sudah kami antisipasi sehingga LPJU di Gunungkidul tetap menyala,” ucapnya.