Tambahan subsidi tersebut meliputi anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun. Kemudian untuk komponen listrik sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara itu untuk kompensasi, rencana pembayaran adalah sebesar Rp 275 triliun, yang meliputi BBM dan LPG Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. Kompensasi ini juga termasuk tahun anggaran 2021.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Pemerintah masih menyisakan utang kepada kedua BUMN tersebut sebesar Rp 49,5 triliun, meliputi BBM dan LPG Rp 44,5 triliun dan listrik Rp 5 triliun. Sri Mulyani memastikan sisa tersebut akan dibayar pada 2023. "Rp 49,5 triliun akan di-carry over di 2023," jelasnya.[zbr]