"Bahkan, mengalami surplus sekitar 70-80 ribu ton tiap tahun," kata Kustini, Selasa (12/4/2022).
Kustini menerangkan, untuk Kabupaten Sleman bagian barat merupakan wilayah yang memang ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Terima Apresiasi Kabupaten UHC
Bahkan, itu sudah dituangkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman.
Ada dalam Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 18.482,04 hektare.
Berdasarkan itu, kehadiran petani milenial di Sleman dinilai momen penting dalam pengembangan bidang pertanian.
Baca Juga:
Bright, Siti Nurhaliza hingga Lesti Kejora Siap Meramaikan Malam Puncak Indonesian Television Awards 2025 yang Spektakuler
Terlebih, sebagai lumbung pangan Sleman memiliki potensi produk pertanian yang sangat besar.
Tidak hanya tanaman pangan pokok padi beras, tapi juga produk hortikultura seperti cabai, bawang merah dan bawang putih, tomat, dan lain-lain.
Ada pula potensi produk peternakan seperti daging susu, ayam telur, dan ikan.