Kustini juga menegaskan bahwa Pemkab Sleman terus berupaya menekan angka penyebaran PMK. Salah satunya dengan vaksinasi ternak yang sudah dimulai sejak 25 Juni 2022.
Hingga saat ini sebanyak 3.100 dosis vaksin pertama sudah disuntikkan. Dan saat ini sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua dengan jumlah yang sama dengan dosis pertama.
Baca Juga:
Bupati Madina Serahkan SK PNS
"Ditambah dosis pertama sejumlah 800 dosis. Harapannya memang ini ampuh menanggulangi PMK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengaku telah menerima arahan dari Bupati untuk melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat tertular PMK.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim pendataan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak kapanewon dan kelurahan.
Baca Juga:
Buktikan Komitmennya, Bupati Mamuju Serahkan SK Kepada 554 PPPK
"Tadi pagi sudah (diberi arahan). Siang ini akan segera kita tindaklanjuti. Dan sesegera mungkin akan diadakan pendataan," ungkap Suparmono.
Dilanjutkan Suparmono, data dari DP3 mencatat hewan ternak yang mati akibat PMK per 9 Agustus 2022 pukul 08.42 WIB mencapai 239 ekor. Sementara untuk hewan ternak yang dipotong bersyarat mencapai 159 ekor.[zbr]