WahanaNews-Jogja | Beredarnya bakso ayam tiren di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten setempat.
Agar tidak terjadi hal serupa Pemkab Bantul meminta partisipasi masyarakat jika menemukan industri rumahan yang membuat makanan mengguankan bahan berbahaya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Masyarakat bisa melaporkan ke bupati langsung via WA, ke dinas terkait, atau kecamatan setempat, dan kelurahan. Kita antisipasi betul agar tidak terjadi lagi di bantul," kata Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).
Ke depannya, Pemkab Bantul berencana melakukan pendataan kepada industri-industri rumahan, karena pemkab khawatir industri dengan bahan berbahaya tidak hanya di satu tempat saja.
"Kami khawatir tidak hanya di tempat itu ponggok dua, tetapi bisa terjadi di kecamatan lain. Kita gerak cepat malakukan deteksi dini," beber dia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Lanjut Joko, pemkab melalui dinas terkait akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait beredarnya makanan di tingkat masyaralat.
"Jadi perhatian dinas terkait jadi prioritas penting, kami sedang melakukan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul ditangkap polisi, karena membuat bakso dari daging ayam tiren/mati kemaren, atau bangkai ayam.