Bakso ayam tiren ini diedarkan sejak 2015 di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, dengan penghasilan bersih Rp 500.000 per harinya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini terungkap dari informasi warga karena mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam yang mencurigakan di wilayah Kapanewon Pleret, dan dilaporkan ke Polsek Pleret.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Digiling terlihat tidak segar membiru busuk, kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret sehingga dari informasi polsek kita selidiki ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," kata Ikhsan dalam jumpa Pers di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).
"Akhirnya mendatangi rumah tersangka di Jetis Jumat (21/1/2022). Lalu bersama dinkes (Dinas Kesehatan) dan disdag (Dinas Perdagangan) ke lokasi untuk mengecek ke TKP, sampai TKP ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi." kata Ihsan.[non]