Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan tiga kasus hewan ternak yang menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada awal Januari 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi di Kulon Progo, Jumat (3/1/2025), mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini dari Kalurahan Demangrejo.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Sleman: 422 Kasus PMK Serang Ternak Januari 2024 - Januari 2025
"Ada tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK dan sudah ditangani petugas Puskeswan Sentolo," kata Drajat.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas Puskeswan Sentolo langsung bergerak untuk melakukan penanganan. Sapi yang dilaporkan bergejala tersebut diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.
"Berdasarkan laporan petugas, sapi tersebut kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong. Sebelumnya hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai pencegahan PMK," katanya.
Baca Juga:
Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta Ajak Warga Kenali Sejarah Tanah Kasultanan
Drajat juga mengatakan desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala. Dokter hewan setempat pun terus memonitor perkembangan kasusnya guna mencegah PMK menyebar lebih luas. DPP Kulon Progo telah mengambil langkah cepat guna menekan penyebaran PMK di wilayahnya. Seperti melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan.
"Saat ini tersedia 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk hewan ternak yang belum divaksin," kata Drajat.
Petani dan peternak di Kulon Progo pun diminta segera melapor ke puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.