JOGJA.WAHANANEWS.CO, Gunungkidul - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan vaksinasi dan edukasi pencegahan antraks kepada peternak setelah ditemukannya kasus antraks di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul Wibawanti Wulandari di Gunungkidul, Rabu (15/4/2025), mengatakan DPKH Gunungkidul bergerak cepat melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit yang berbahaya bagi hewan maupun manusia tersebut.
Baca Juga:
Libur Lebaran 2025, Gunungkidul Catat 41.379 Wisatawan Kunjungi Berbagai Destinasi
"Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan vaksinasi antraks pada April ini. Tindakan cepat dilakukan setelah adanya informasi mengenai temuan kasus antraks," kata Wibawanti.
Ia mengatakan DPKH Gunungkidul juga langsung melakukan survei dan pengambilan sampel, yang kemudian diuji dan menunjukkan hasil positif.
“Setelah hasil pengujian keluar, kami segera melakukan penyiraman formalin terhadap kandang milik peternak serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyembelihan hewan terinfeksi,” kata Wibawanti.
Baca Juga:
Gerakan Pangan Murah Gunungkidul Jual 21 Produk Petani Lokal Jelang Idul Fitri
Sebagai bagian dari respons cepat, kata dia, DPKH Gunungkidul juga telah memberikan antibiotik kepada ternak di dua titik, yakni di Kapanewon Girisubo dan Kapanewon Rongkop. Total sebanyak 248 ekor kambing dan 130 ekor sapi telah mendapatkan penanganan.
Selain itu, DPKH telah melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara serentak di seluruh kalurahan di Rongkop, Girisubo, serta wilayahwilayah yang pernah terpapar antraks sebelumnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik, karena situasi yang tidak terkendali dapat mempengaruhi stabilitas harga ternak di pasaran," katanya.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pelaporan jika ditemukan kasus kematian hewan ternak.
“Apabila terjadi kematian ternak, masyarakat bisa segera menghubungi puskeswan setempat atau melapor kepada petugas. Kami juga sudah menyiapkan peraturan daerah untuk memberikan tali asih kepada pemilik ternak yang mati karena antraks,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjual ternak yang mati atau menunjukkan gejala sakit merupakan tindakan yang melanggar Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan serta sangat membahayakan penyebaran penyakit ke ternak lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul Retno Widyastuti menegaskan pentingnya edukasi masyarakat sebagai langkah strategis dalam menekan risiko penyebaran antraks.
Pada Senin (14/4/2025), dinas telah melaksanakan kegiatan KIE secara serentak di enam kapanewon yang menjadi wilayah rawan.
“Kami menerjunkan 21 petugas medik dan paramedik veteriner dari berbagai satuan kerja, termasuk Bidang Kesehatan Hewan, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan, dan UPT Puskeswan, khususnya di wilayah kalurahan endemis,” katanya.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di setiap kantor kalurahan dengan menghadirkan pamong desa, untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait bahaya antraks dan langkah-langkah pencegahan yang harus diambil.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melapor bila menemukan ternak mati, serta dilarang menyembelih, menjual, atau mengonsumsi ternak yang sakit maupun mati.
Kegiatan KIE ini akan terus kami lakukan secara masif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam pengendalian penyakit antraks, demi menjaga kesehatan hewan dan manusia.
"Dengan pelaksanaan vaksinasi, pemberian antibiotik, serta sosialisasi yang intensif, diharapkan penyebaran antraks di Gunungkidul dapat dikendalikan, dan kasus-kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]