“Tidak hanya informasi seputar wisata, tetapi juga berbagai informasi lain seperti informasi apabila ada kejadian kegawatdaruratan, informasi kesehatan dan informasi layanan vaksinasi,” katanya.
Wahyu menyebut, libur Lebaran merupakan momentum yang baik untuk mempromosikan pariwisata di Kota Yogyakarta sehingga nantinya akan lebih banyak wisatawan yang berkunjung ke kota tersebut.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, layanan informasi dan aduan menjadi bagian dari pelayanan pariwisata di Yogyakarta sehingga apabila ada wisatawan yang merasa dirugikan dapat segera melapor.
“Kecepatan dan kelengkapan aduan sangat penting bagi kami dalam mengambil tindakan. Kami akan bersikap tegas terhadap oknum yang merugikan wisatawan,” katanya.
Oknum yang melakukan tindakan merugikan wisatawan tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
“Misalnya becak atau PKL yang memasang tarif tidak wajar tidak lagi boleh beroperasi atau berjualan di lokasi tersebut,” katanya. [non]