Ia menyebut, aturan ini akan berlaku permanen untuk selanjutnya yang bersamaan pula dengan penerapan parkir sejajar di satu sisi sebelah timur dengan menghadap ke selatan bagi kendaraan di sepanjang jalan itu.
Di hari pertama pemberlakuan rekayasa lalin, petugas lapangan Dishub dan juga Satlantas Polresta Yogyakarta bersama Unit Lantas Polsek setempat, berjaga di sisi selatan jalan dan juga di penggal Jalan Jagalan .
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Sedikitnya belasan petugas diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan aturan itu di lapangan.
"Kebijakan ini juga menjadi bagian dalam memfasilitasi kegiatan warga lokal semacam aktivitas sosial dan ekonomi. Karena lebar jalan yang tidak sampai lima meter, sehingga rekayasa ini perlu diterapkan dengan ketentuan motor tetap diperbolehkan, sehingga lalin di sekitarnya tidak jadi sesak," katanya.
Di sisi lain, Windarto menambahkan dengan pemberlakuan jalur satu arah ke utara di Jalan Mayor Suryotomo hal ini berdampak pada arus lalin yang cukup membebani area jalan lain di sekitarnya.
Baca Juga:
Greta Thunberg 'Diculik' Israel di Laut Internasional Saat Bawa Bantuan ke Gaza
Sebut saja di Jalan Gajah Mada yang kerap terlihat padat pada saat jam-jam tertentu.
Lewat rekayasa ini, beban di Jalan Gajah Mada diharapkan bisa sedikit berkurang karena pengendara bisa memilih jalur alternatif menuju Jalan Sultan Agung dengan melewati Jalan Jagalan.
"Pertimbangan lainnya juga karena Jalan Jagalan ini kan sangat sempit semakin ke dalam hanya lima meter lebarnya, kalau untuk dilintasi mobil terus ada kegiatan maka antreannya pasti panjang, karena kebanyakan tidak punya lokasi parkir. Maka diterapkan manajemen lalin seperti ini sebagai pengunci agar muatan kendaraan mengalir," kata dia.