Sebelum melakukan kebijakan ini, Windarto mengklaim telah melakukan kajian awal dengan melihat letak Jalan Jagalan dan juga arus yang melaju di lokasi itu setelah Jalan Mayor Suryotomo dibuat satu arah.
Kemudian sebagai penegas marka jalan di sepanjang Jalan Sultan Agung tepatnya di Jembatan Sayidan, pihaknya juga memasang pembatas jalan sepanjang kurang lebih belasan meter.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Hal ini diakui agar pengendara yang melaju dari Jalan Jagalan tidak langsung berbelok arah ke perempatan Gondoman.
"Sebagai antisipasi saja, supaya pengendara tidak langsung berbelok ke perempatan Gondoman kalau dari Jalan Jagalan, karena terlalu rawan dan berpotensi membuat kendaraan menumpuk. Sebenarnya sudah ada marka solid yang jelas imbauannya untuk apa, tapi harus dipertegas lagi," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, kebijakan rekayasa arus lalin di area lain seputaran Malioboro dimungkinkan akan dibuat dengan manajemen lalin baru pula ke depan.
Baca Juga:
Greta Thunberg 'Diculik' Israel di Laut Internasional Saat Bawa Bantuan ke Gaza
Hal itu disebutnya dinamis, namun tetap dengan pertimbangan yang matang dan kajian yang komprehensif.
Penyebabnya, kondisi kendaraan saat ini kerap ramai di jalan utama Kota Yogyakarta belum pula ditambah dengan lonjakan arus dari wisatawan di akhir pekan.
Dalam kajian yang dilakukan sejumlah pihak pada Raker Penanganan Lalu Lintas Pasca Pembangunan Jalan Tol akhir tahun lalu disebutkan, perbandingan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan raya atau biasa disebut VC ratio di Kota Yogya terutama pada ruas jalan utama telah menyentuh angka 0,8.