WahanaNews-Jogja | Kelangkaan sebagian bahan pokok jelang hari besar keagamaan membuat pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta ambil langkah sigap.
Mereka mencermati ada dua bahan pokok yang berpotensi naik dan langka menjelang Puasa dan Lebaran.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Keduanya yakni cabai rawit merah dan telur yang kenaikan harganya mulai terasa sejak awal Februari dan disinyalir berpotensi meningkat pada saat puasa nanti.
"Kami akan lihat dari sisi pasokan saja nanti, neraca dua komoditas itu per minggu di tiap pasar berapa dan ketersediaannya bagaimana. Karena dua komoditas itu yang kami lihat mulai naik harga," kata Kepala Bidang Kajian Advokasi Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta, Maryunani Sinta, Jumat (10/3/2022).
Sinta menjelaskan, kenaikan harga dan kelangkaan beberapa komoditas di pasaran pada saat menjelang Puasa biasanya berlaku umum di tiap wilayah.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Hanya saja, pihaknya akan memastikan dengan cermat di lapangan apakah terdapat indikasi kartel atau pelanggaran penyelenggaran usaha berkaitan dengan naiknya harga bahan pokok serta potensi kelangkaan komoditas itu.
"Intinya kenaikan bahan pokok dan kelangkaan komoditas memang harus dilihat dari dua sisi, konsumen dan produsen atau distributor," jelasnya
"Apakah kenaikan harga dan fenomena komoditas langka itu natural? Atau ada indikasi pelaku usaha yang nakal dan setiap mata rantai pasokan akan kami cermati," lanjut Sinta