Upaya itu dilakukan dengan melaksanakan pemantauan setiap hari dan pengawasan per pekan di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Yogyakarta.
Petugas KPPU akan melakukan laporan dengan melihat neraca pangan antara kebutuhan harian masyarakat dengan pasokan bahan pokok di tiap pasar secara kontinu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Indikator awal kami untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel dan persaingan usaha yang tidak sehat adalah harga. Kalau naik di rentang 10-20 persen tentu masih taraf normal, tapi kalau di atas itu dan diikuti dengan langkanya komoditas, itu yang jadi pertanyaan," jelas dia.
KPPU Yogyakarta juga merekomemdasikan kepada pemerintah setempat untuk mengestimasi kebutuhan pangan, utamanya komoditas pokok menjelang masa puasa nanti.
Dengan melihat tingkat kebutuhan harian dan proyeksi kenaikan permintaan pada masa puasa nanti, diharapkan ada langkah antisipasi sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan barang di pasaran terwujud dengan optimal.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Pasokan juga harus dijaga, tidak hanya dari sisi harga tapi juga prediksi soal kenaikan dan bahan pokok yang sekiranya langka di pasaran," ujarnya.
Selain itu, Sinta berpesa pemerintah harus ada semacam cadangan suplai untuk antisipasi agar tidak langka.
Kemudian dari sisi harga atau pengendaliannya, harus ada sosialisasi secara persuasif kepada pedagang agar harga bisa diatur serta diawasi dengan ketat.[non]