"Jangan sampai akibat tidak lengkapnya CCTV di bandara membuat calon penumpang tidak nyaman dan merasa tidak aman," kata dia.
Seperti diketahui bersama, pelaku yang mengumbar aurat dan terekam kamera di bandara YIA kini sudah diamankan oleh Polda DIY dan tengah diproses.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Dirinya juga menyarankan untuk dibuat sebuah polsek atau polres yang bertugas mengamankan kawasan Bandara YIA.
"Apakah setingkat polsek atau bagaimana standar kantor polisi di bandara, tentu harus dibicarakan bersama termasuk dengan Polda DIY dan pengelola bandara YIA. Prinsipnya bandara harus aman," pungkasnya.
Sebelumnya, FCN alias S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Di dalam membuat konten video porno, tersangka juga memilih lokasi di luar negeri.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tersangka FCN mengambil video sendiri dengan hanphone-nya saat di Bandara YIA.
Selain di Bandara YIA, tersangka FCN atau S diketahui juga membuat konten di lokasi lainnya.
"Selain di bandara (YIA) tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," ujar Yuliyanto usai jumpa pers, Selasa (07/12/2021).