WahanaNews-Jogja | Masyarakat akan diminta untuk menerapkan aturan baru terkait dengan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Nantinya Masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam waktu dekat.
Lalu sebenarnya kapan aturan itu akan diberlakukan? Apakah benar mulai 1 Juli 2022 mendatang? Seperti apa penjelasannya?
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga DIY-Surakarta, Ivan Syuhada mengatakan rencana itu memang akan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Namun untuk tanggal 1 Juli 2022 sendiri belum akan diterapkan melainkan baru dibuka pendaftaran untuk kendaraan milik masyarakat.
"Rencana 1 Juli 2022 itu kan diminta mendata, mendaftarkan kendaraannya. Bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu bukan harus digunakan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, bukan tapi tanggal 1 Juli 2022 itu dibuka pendaftaran," kata Ivan kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
Ivan menjelaskan nantinya pada 1 Juli 2022 itu masyarakat akan diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu. Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat atau pengguna BBM bersubsidi berjenis solar atau pertalite adalah sasaran yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di website tersebut.
Di dalam website itu nantinya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan mulai dari foto KTP, STNK dan lainnya.
"Begitu selesai (pendaftaran) akan ada proses tunggu, maksimal 5-7 hari. Itu adalah proses verifikasi. Setelah langkah itu selesai akan mendapat QR Code," ungkapnya.
Disampaikan Ivan bahwa QR Code yang diterima masyarakat setelah mendaftar itu bersifat statis dan tidak berubah.
"Jadi masyarakat yang punya hp bisa difoto, yang punya kendaraan yang disewakan atau lainnya bisa diprint, dilaminating, ditempel, itu yang digunakan nantinya untuk konsumsi BBM bersubsidi maupun pertalite maupun solar," terangnya.
Ivan menuturkan bahwa hanya kendaraan roda empat ke atas saja yang diminta untuk mendaftar. Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua belum diatur sehingga tidak perlu mendaftarkan kendaraannya.
"Jadi untuk menegaskan sekali lagi tanggal 1 Juli 2022 adalah waktu dimana website dibuka untuk mendaftarkan kendaraan yang ingin menggunakan BBM bersubsidi baik solar maupun pertalite," tegasnya.
Ditambahkan Ivan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan pendaftaran itu akan dibuka.
Namun untuk masyarakat Jogja yang sudah mendaftar dan menerima QR Code baru bisa menggunakannya di 19 SPBU yang ada di Kota Yogyakarta saja.
Sementara di kabupaten lain yang ada di DIY masih belum akan melayani hal tersebut. Sebab masih menunggu proses upgrading sistemnya.
"Tanggal 1 Juli pendaftaran, kalau QR Code sudah keluar bisa digunakan tapi hanya SPBU di Kota Jogja dulu. Jadi ada 19 SPBU. Tapi di 19 SPBU itu mau beli dengan MyPertamina bagus, cash juga boleh," ungkapnya.
Ia berharap program ini dapat membantu pemerintah dan juga kepolisian untuk menjaga ketepatan subsidi. Sehingga BBM subsidi memang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.[zbr]