Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah meningkatkan jumlah bank sampah aktif menjadi 534 unit hingga tahun 2024, tumbuh sebanyak 180 unit dalam setahun terakhir.
"Atas semua usaha yang kita lakukan bersama terdapat peningkatan jumlah bank sampah aktif di Bantul, yang pada 2023 sejumlah 354 unit menjadi 534 unit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi pada acara Refleksi 3 Tahun Bantul Bersih Sampah 2025 di Bantul, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
Dengan peningkatan jumlah bank sampah aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul tersebut, katanya, kapasitas pengolahan daur ulang sampah di masyarakat juga meningkat sekitar satu ton per hari.
"Keberadaan bank sampah aktif di Bantul tersebut mampu melakukan pendauran ulang sampah sebesar 2,5 ton per hari pada tahun ini, sebelumnya bisa melakukan daur ulang sebesar 1,73 ton per hari," katanya.
Dia mengatakan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencapai Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025, dengan sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah, pelatihan pengelolaan sampah oleh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
Selain itu, monitoring pengelolaan sampah tingkat pedukuhan di 75 kelurahan secara daring oleh Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bantul, bimbingan teknis pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga oleh perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.
"Juga pembangunan dan penyediaan sarana prasarana pengolahan sampah, antara lain optimalisasi TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) Tamanan, TPS3R Potorono, pembangunan ITF Niten dan pembangunan TPST Modalan," katanya.
Bambang juga mengatakan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan pada 2024, merupakan tantangan baru bagi semua pihak dalam mengatasi persoalan sampah.
"Kita tidak lagi bisa mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul harus bisa mandiri dalam pengelolaan sampah. Tantangan hanya dapat diselesaikan jika kita bekerja sama, dari tingkat rumah tangga hingga kabupaten," katanya.
Menurut dia, salah satu cara mencapai kabupaten yang mandiri dalam pengelolaan sampah dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri oleh semua pemangku kepentingan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]