Selama memanfaatkan kawasan Embung Giwangan, masyarakat juga diminta dapat menjaga kebersihan dan fasilitas yang sudah ada agar tetap berfungsi optimal.
Taman Budaya yang berada di Yogyakarta bagian selatan diharapkan dapat menjadi lokomotif pendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
Embung Giwangan dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak pada 2019 di lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Tegalturi dan mampu menampung sekitar 9.210 meter kubik air.
Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengelola dana keistimewaan dengan total Rp97,9 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya Rp44,6 miliar.
Sesuai aturan, dana keistimewaan yang diterima dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mampu mendukung keistimewaan Yogyakarta seperti urusan budaya, tata ruang, pariwisata, dan pendidikan.[zbr]