JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Tempat pemilahan sampah dari Jogja yang berlokasi di Kulon Progo mendapat penolakan dari warga. Berikut kisah pengelola tempat pemilahan sampah tersebut.
Untuk diketahui, tempat pemilahan sampah ini berada di Dusun Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Persisnya di sekitar eks jalur truk tambang pasir dan berjarak sekitar 500 meter dari Kali Progo.
Baca Juga:
Pemkot Jogja Didorong Gencarkan Pengelolaan Sampah di Kelurahan dan Kemantren
Pengelola tempat tersebut, Yusuf Dakhuri, mengaku sudah minta izin kepada pemangku kalurahan setempat terkait dengan operasional pemilahan sampah ini. Ia menyebut soal izin operasional masih proses pengurusan.
"Jadi sebelumnya saya mohon maaf untuk pemilahan sampah ini kemarin saya sudah kula nuwun sama Pak Kades. Dan kemarin juga saya sampaikan cara kerja saya. Memang karena saya bekerja belum ada modal, jadi sampah ini memang datang saya pilih yang masih bisa dijual, saya pilah-pilah. Terkait perizinan sekarang dalam proses. Insyaallah kalau nggak ada halangan sore ini jadi izinnya untuk pemilahan sampah," kata Yusuf kepada wartawan di lokasi pemilahan sampah, Selasa (4/2/2025).
Yusuf menilai respons masyarakat yang disebut-sebut terganggu dengan aktivitas ini muncul karena ketidaktahuan soal usaha yang dia kerjakan. Dia menyatakan jika tempat ini bukan untuk menimbun sampah, melainkan memilah sampah yang bisa didaur ulang.
Baca Juga:
Pemkot Jogja Percepat Pengelolaan Sampah dengan Menambah Jumlah Mesin Insinerator
"Mungkin disebut TPA karena ini awal, untuk pemilahan saya baru ada tenaga satu. Jadi keliatan belum ada progres pekerja pemilahan. Tapi karena saya persiapkan nanti ada pemilahan," ujarnya.
Terkait sumber sampah, Yusuf menyebut jika sementara ini disuplai dari wilayah Jogja.
"Sementara ini sampahnya, saya baru komunikasi dengan wilayah Jogja," ucapnya.