WahanaNews-Jogja | Pertama di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) luncurkan desa anti korupsi yang berlokasi di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Kalurahan Panggungharjo menjadi pilot project Desa Antikorupsi dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga:
Ketua DPP LMPAB Asahan Minta DPRD Ungkap Kasus Eks Gedung Pasar Kisaran
"1 Desember 2021 pukul 10.30 WIB, Program Desa Antikorupsi di Indonesia secara resmi diluncurkan. Semoga Gusti Allah, Tuhan Yanga Maha Kuasa memberikan ridho-Nya, dan memberikan perlindungan serta kemudahan dan kelancaran atas niat baik kita semua," kata Alexander Marwata dalam acara peluncuran di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Rabu (1/12/2021).
"Saya selaku pimpinan KPK berharap peluncuran program dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan indonesia bebas korupsi," lanjutnya.
Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, pimpinan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Baca Juga:
Kabid Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir Delta Norantika Bantah Terkait Tudingan Salah Satu Oknum Pengurus LSM.
Pendidikan antikorupsi pada masyarakat dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Salah satu programnya adalah Desa Antikorupsi ini.
"Peran serta masyarakat di dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi kemudian ada aparat desanya, ada kepala desanya kemudian tokoh masyarakat, tokoh adat, mungkin ada komunitas di desa itu, bersama-sama mewujudkan sebuah desa supaya antikorupsi," kata Wawan.
Untuk mewujudkan program di Kalurahan Panggungharjo, Bantul ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.