Terkait eksekusi besok, juga akan mengerahkan alat berat.
"Alat berat kita siapkan 5-7 backhoe, belum nanti buldozer, termasuk truk 5-10 truk. Pelaksanaan eksekusi mulai jam 08.00 WIB, yang berada di lokasi semua seragam, lainnya steril," jelas Tuty.
Baca Juga:
Tragedi Banjir Kabupaten Parigi Moutong: Tiga Warga Tewas dan Hilang
Tuty menambahkan, khusus tanggal 10 Mei, eksekusi di Desa Pepe ada di tiga titik lokasi. Pengadilan mengimbau warga yang masih bertahan untuk memindahkan barang secara sukarela karena uang ganti ruginya juga sudah ada.
"Kami tim pengadilan menganjurkan warga untuk memindahkan barang secara sukarela, toh uang ganti ruginya sudah ada, upaya hukum sudah tidak ada lagi. Saya mengajak warga untuk memindahkan barang secara sukarela dan mengambil uangnya, daripada negara bertindak mengerahkan alat-alat negara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Klaten bakal mengeksekusi belasan bidang tanah untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Solo. Eksekusi akan dilakukan lantaran proses hukum di pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap. Rencananya eksekusi akan dilakukan pada 10 Mei 2023.[zbr/detik]