Ia menegaskan, jika pelaku masih berstatus pelajar, maka penanganan dilakukan tanpa melepas dari program sekolah. Sehingga anak mendapatkan pendampingan dari OPD terkait dan juga masih mendapatkan pendidikan.
"Sementara (dalam penanganan) mereka tidak terlepas dari program sekolah," jelasnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sedangkan untuk pendampingan tersebut, lanjut Aji, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang mendampingi pelaku klitih untuk bisa hidup normal.
"Di antara OPD-OPD itu bersama-sama. Koordinator DP3A dan Pak Asisten III," katanya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto memastikan polisi menjamin keamanan masyarakat. Ia meminta masyarakat tidak perlu resah.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kami akan menjamin keamanan, jadi masyarakat tidak usah resah pasti patroli juga akan ditingkatkan," kata Yuli saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12).
Yuli lalu menyampaikan contoh kasus kejahatan jalanan di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12) dini hari. Polisi, kata Yuli, langsung bergerak dan tidak perlu waktu lama langsung mengamankan beberapa orang pelaku.
"Jadi kami akan menjamin keamanan dengan meningkatkan patroli dengan melakukan pencegahan kejahatan dan sebagainya, yang jelas patroli pasti akan lebih ditingkatkan," tegasnya.