Hijriah mengatakan, UMY telah memberikan penegasan kepada terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika terbukti bersalah.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ucap dia.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
Ke depan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk bisa mengakses informasi yang valid mengenai perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol di situs resmi UMY.
Sehingga, individu atau kelompok baik itu dosen, tendik, mahasiswa ataupun alumni selain Biro Humas dan Protokol tidak dapat berbicara atas nama atau mewakili UMY.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
Kasus ini mencuat setelah munculnya kronologi di akun Instagram @dear_umycatcallers.
Unggahan itu hingga Selasa (3/1/2022) pukul 05.40 WIB telah mendapat 1.368 komentar.
Dalam unggahan akun itu menyebutkan kasusnya terjadi 3,5 bulan yang lalu.[non]