"Justru DPD RI melalui Komite I menghilangkan kewilayahan, maka ini di wilayah se-Indonesia sudah merasa gerah, maunya geruduk Jakarta. Tetapi karena pandemi ini saat ini kami komunikasi by telepon by wa," ungkap dia.
Untuk menyikapi situasi itu, pada Sabtu (8/1/2022) persatuan dukuh se-Indonesia akan turut membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional, di Pasuruan. Langkah itu ingin diambil, sebagai ancang-ancang agar nantinya tak menyesal usai UU baru disahkan.
Baca Juga:
Gandeng BKKBN Jabar, PLN IP Dorong Kompetensi ’Tamasya’
Di kesempatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para dukuh bisa menjaga komunikasi.
Selain itu padukuhan punya kesamaan keinginan, kesamaan tujuan untuk bisa membangun melayani masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Semoga jadi semangat baru bersama-sama menjadi satu tujuan, yakni pelayanan masyarakat. Seoga forum ini juga bisa meningkatkan wawasan, kemampuan semua dukuh," harap Kustini.
Baca Juga:
Anggaran 2026 Ditetapkan Rp8 Triliun, Kemkomdigi Fokus pada Infrastruktur Digital dan Ruang Siber
Ia juga berharap program pembangunan di padukuhan sinergi dengan program Kalurahan, Kapanewon, Kabupaten.
"Tak ada bedanya antara padukuhan di Kapanewon Depok, Minggir, Cangkringan. Semua akan diberikan akses sama untuk peningkatan masyarakat supaya UMKM, pendidikan, kesehatan maju," ucapnya.
Masih menyoal Keistimewaan, Sukiman menyebut bahwa, Kabupaten Sleman telah ikut ambil bagian dalam mendorong UU Keistimewaan DIY disahkan, hingga UU Keistimewaan akan berjalan menuju tahun ke-9.