"Namun yang menjadi gunjingan adalah mengenai dana keistimewaan (danais). Danais yang selama ini Rp1,150 T, sekarang akan naik Rp1,3 T dan saya harapkan semua merata merasakan," terangnya.
Di Kabupaten Sleman ada 86 kalurahan, namun selama ini yang kecipratan mendapatkan danais baru diwakili 10 kalurahan. Beberapa di antaranya yaitu Wedomartani, Pendowoharjo, sejumlah kalurahan di Turi, Margodadi.
Baca Juga:
Digeledah Kejaksaan, Kantor Bank BUMN Ini Diduga Jadi Sarang Penilap Dana Rp 17 Miliar
"Kapan kalurahan lain menikmati? Untuk ini Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sleman mohon 86 kalurahan ini bisa mendapatkan danaisnya, entah bagaimana caranya. Toh itu untuk kemakmuran bersama," ujarnya.
"Wujudkan danais jangan BKK (bantuan keuangan khusus). Kalau BKK itu nuwun sewu semua pamong lurah bisanya melihat dan mendengarkan, gak bisa merasakan," kata dia.
Sukiman meminta, danais bisa didistribusikan dalam bentuk anggaran kalurahan. Sehingga nantinya bisa bersinergi antara UU No.6/2014 tentang Desa dan UU Keistimewaan DIY.
Baca Juga:
Tak Terima Juliana Tewas di Rinjani, Brasil Ancam Seret Indonesia ke Pengadilan Internasional
Menanggapi soal ini, Kustini tak menampik baru ada enam kalurahan yang tersentuh danais. Ia menyatakan, menuju kalurahan semua terbagi danais, masih terus dalam proses.
"Nanti akan kami beri semua wilayah terkait dana keistimewaan. Saya minta guyub, rukun, bangun sesarengan Kabupaten Sleman," tandasnya.[non]