JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp3,3 miliar kepada pemerintah setempat.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu (16/4/2025), mengatakan total anggaran hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Kulon Progo sebesar Rp12,1 miliar, dan dikembalikan sekitar Rp3,3 miliar.
Baca Juga:
DPMPTSP Kulon Progo Buka Klinik Pendampingan LKPM Triwulan I 2025 untuk Pengusaha
"Sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah tahapan Pilkada 2024 berakhir, jika ada sisa anggaran maka kami harus melaporkan penggunaan dana hibah pilkada," kata Marwanto.
Ia mengatakan laporan pengembalian dana hibah pengawasan Pilkada 2024 diterima langsung Sekda Kulon Progo Triyono beserta perwakilan Kantor Kesbangpol Kulon Progo Mudopati.
Ia mengaku pihaknya sudah maksimal melakukan pengawasan Pilkada 2024 di Kulon Progo sehingga tidak terjadi pelanggaran berat yang berarti, apalagi sampai ada sengketa.
Baca Juga:
Pemkab Kulon Progo Pertimbangkan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok Sesuai Kebutuhan
Tahapan Pilkada 2024 di Kulon Progo berakhir ketika KPU Kabupaten menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo, yakni tanggal 10 Januari.
“laporan akhir penggunaan dana hibah pilkada telah kami laporkan sesuai dengan ketentuan," katanya.
Marwanto mengatakan sisa anggaran sebesar 3,3 M tersebut sudah ditransfer ke Pemkab pada 10 Maret 2025.
Meski sejumlah Bawaslu di kabupaten/kota lain mengajukan permohonan anggaran dana hibah non tahapan, tapi pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait pengajuan permohonan anggaran hibah non tahapan.
“Kalau regulasi kan memungkinkan untuk itu. Apalagi Dipa APBN 2025 yang kami terima sangat minim, termasuk pemeliharaan kantor yang nol rupiah, padahal kantor kami notabene masih aset Pemkab. Jadi kami masih mendalami dan memnalkan rencana pengajuan dana hibah non tahapan," kata Marwanto.
[Redaktur: Amanda Zubehor]