"Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum para peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5).
Zulpan mengatakan Fahrifadillah Nur Rizky sudah tiga kali mengikuti seleksi anggota Bintara Polri sejak 2019.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dari ketiga seleksi itu, Fahri dinyatakan tidak lulus karena masalah buta warna parsial.
Menurut Zulpan, pihaknya telah bersikap transparan dalam kasus Fahri. Pada Januari 2022, pihaknya dan keluarga Fahri melakukan pendalaman terkait hasil supervisi yang telah dilakukan.
Fahri kembali dilakukan tes kesehatan di RS Polri. Hasilnya, pemuda itu dinyatakan tidak lulus dengan kondisi adanya buta warna parsial.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kita melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin Dokter Susan selaku spesialis mata, hasilnya adalah buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna," jelas Zulpan.
Polda Metro menduga Fahri lolos seleksi tahap awal karena menghapal buku tes buta warna. Sebab, saat dua kali ikut seleksi sebelumya Fahri juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.
"Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5).