Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepala Disdikpora Kota Yogyakarta melakukan pendataan kembali.
Dari sisi sebaran kasus penemuan kasus tidak banyak dibandingkan saat Desember tahun lalu.
Baca Juga:
DPR Pastikan Dana Haji Sejalan dengan Kualitas Layanan Jemaah
“Sekarang kita menyusun aturan untuk jadi pedoman baru karena adanya peningkatan kasus di Kota Yogyakarta,” katanya.
Dia menambahkan, dalam pedoman itu tidak hanya soal PTM saja, tetapi semua akan dilakukan pengaturan kembali.
Heroe memastikan pada tanggal 7 Februari di Kota Yogyakarta belum bisa menerapkan PTM 100 persen pada seluruh jenjang sekolah melihat kondisi ini.
Baca Juga:
Cerita Jemaah Haji Sumedang Menikmati Suasana Ibadah Malam di Masjidil Haram
“Ya otomatis, melihat kondisi ini kita sedang kaji. Terutama evaluasi teman-teman dinkes dan akademisi menyangkut tentang kondisi sekarang yang ada seperti apa, pertumbuhan kasusnya apakah membutuhkan kita mengubah strategi,” kata dia.[non]