Sinarbiyat menekankan bahwa selama ini Pemkot Yogyakarta hanya bergantung pada Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Pemkot Jogja terkesan hanya njagakke (bergantung) provinsi dari dana, njagakke dari pusat. Kebetulan tahun 2024 dapat DID yang cukup lumayan besar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup untuk Ramadhan
Ia juga menyoroti anggaran yang dialokasikan Pemkot Yogyakarta untuk penanganan sampah yang hanya sekitar Rp 90 miliar.
“Sekitar 90-an, Pak Menteri bilang. Rp 90 miliar itu pun, jika kita cermati di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), justru belanja pegawainya yang tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengumumkan rencana untuk memasang mesin insinerator sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di kota tersebut.
Baca Juga:
Polresta Yogyakarta Bolehkan Juru Parkir Naikkan Tarif Parkir saat Libur Lebaran 2023
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R.
"Sebenarnya penanganan secara normatif di Jogja itu sudah berjalan. Cuma masalahnya masih menyisakan (sampah) 20 persen," kata Sugeng dalam konferensi pers, pada Selasa.
Sugeng menjelaskan bahwa pengolahan sampah di Yogyakarta saat ini dilakukan di TPST 3R yang berlokasi di Kranon, Karangmiri, Nitikan, dan Piyungan.