Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan penyelundupan ratusan butir obat keras jenis Yarindo.
Modusnya, pembesuk yang merupakan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) memasukkan obat itu ke dalam nasi.
Baca Juga:
Kemenkumham Bali Rancang Perluasan Kapasitas Lapas Kelas II-A
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan deteksi dini melalui pengawasan pembicaraan telepon wartelsus.
Di mana wartelsus merupakan fasilitas Lapas yang digunakan WBP untuk menghubungi keluarganya.
Petugas Lapas berhasil melakukan upaya deteksi dini usai mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.
Baca Juga:
Lapas Narkotika Pamekasan Beri Gerobak ke Pelaku UMKM Kuliner
Informasi tersebut didapatkan dari hasil pengawasan pembicaraan telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan WBP untuk menghubungi keluarganya.
"WBP berinisial MK dan MDS berencana menyelundupkan barang terlarang dengan cara mencampurkannya dalam makanan yang dibawa keluarganya," katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Benar saja, pada Kamis (7/9/2023) dua orang wanita yakni TS dan WA datang untuk membesuk MK dan MDS. Saat itu, TS yang merupakan istri MK membawa nasi, mi goreng dan sayur brongkos. Sedangkan WA yang merupakan ibu dari MDS membawa nasi dan oseng ati ampela.