WahanaNews-Jogja | Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta untuk mengadukan pencoretan nama mereka dari data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial atau data warga miskin yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Kami merasa proses verifikasi atau pendataan pada tahun lalu dilakukan secara tebang pilih sehingga merugikan," kata Yogi Prasetyo, selaku perwakilan warga yang menyampaikan aduan di gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/01).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Menurut dia, masih ada warga yang sangat membutuhkan bantuan atau jaminan perlindungan sosial dari pemerintah daerah namun pada tahun ini tidak lagi masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).
"Artinya, pendataan atau verifikasi memang dilakukan tebang pilih," katanya.
Salah satu kekhawatiran warga saat nama mereka dicoret adalah tidak lagi mendapat afirmasi untuk masuk ke sekolah negeri melalui jalur KSJPS dengan kuota khusus serta mengakses jaminan pendidikan daerah.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Seharusnya, lanjut dia, warga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diterbitkan Kementerian Sosial juga bisa mendapat afirmasi masuk sekolah negeri di Yogyakarta.
"Jadi, tidak hanya dibatasi untuk warga yang masuk dalam KSJPS saja. Karena DTKS seharusnya lebih tinggi karena berasal dari kementerian," kata Yogi Prasetyo.
Sementara itu, Sub Koordinator Substansi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Agus Budi memastikan, tidak ada tebang pilih dalam proses pendataan dan verifikasi untuk penetapan data KSJPS karena semua warga yang masuk dalam usulan sudah diverifikasi secara langsung.