Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan, hingga Selasa (30/11/2021) malam, Komisi II DPR belum menerima surat permohonan konsultasi dari KPU.
Pihaknya juga belum mengagendakan rapat dengar pendapat umum dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas lagi jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Dominasi Sejak Awal, Indonesia Libas Filipina 28–3 di Laga Perdana Polo Air SEA Games
”Masih ada waktu satu masa sidang lagi sebelum tahapan pemilu dimulai pertengahan 2022 seandainya Pemilu dilaksanakan Februari atau Mei 2024,” katanya.
Dalam RDPU terakhir, September lalu, ujarnya, Komisi II DPR meminta KPU dan pemerintah melakukan konsolidasi untuk membahas jadwal Pemilu.
Sebab, Komisi II DPR ingin pembahasan kembali dilakukan jika KPU dengan pemerintah sudah menemukan kesepakatan tanggal Pemilu yang hingga kini masih mengerucut ke dua opsi tersebut.
Baca Juga:
Transparansi Terjaga, Kemensetneg Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Keputusan mengenai jadwal Pemilu diharapkan dilakukan melalui konsensus semua pemangku kepentingan.
Terkait dengan informasi yang menyatakan Presiden sepakat dengan usulan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara pada 21 Februari 2024, Doli mengaku sudah mendengarnya.
Namun, Komisi II DPR ingin kepastian mengenai kesepakatan itu diumumkan secara formal melalui konferensi pers atau rapat dengan Komisi II DPR.