"Kami hanya bukti permulaan, yang jelas dua alat bukti sudah ada. Bukti transfer uang dari korbannya juga sudah ada," tegas Imron.
Dijelaskan olehnya, mereka sudah beraksi kurang lebih 5 bulan lamanya dan perkiraan total kerugian akibat aksi penipuannya itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA danĀ PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
"Total kerugiannya berapa belum pasti. Yang jelas miliaran rupiah karena korbannya diperkirakan banyak," ujarnya.
Dari keterangan sementara, kedua perempuan tersebut beraksi hanya di wilayah Kota Malang.
Dan pada Kamis pagi ini keduanya hendak beraksi di wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
namun sayangnya niat buruk keduanya terendus oleh tim intelijen Kejagung.
Hasil interogasi sementara, mereka berdua mampu meyakinkan masyarakat terkait pengurusan barang lelang sitaan jaksa.
"Mereka mampu meyakinkan masyarakat untuk mengurus lelang mobil. Untuk lebih lanjut biar penyidik yang mengembangkan," tegas dia.