Menurut Agung, petugas di lapas maupun rutan telah diberikan pelatihan terkait prosedur pemungutan suara untuk menjamin proses berjalan tertib dan aman.
Pelaksanaan pilkada di dalam lapas/rutan, kata dia, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia serta pengakuan hak politik mereka, kendati berstatus sebagai warga binaan.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
"Partisipasi dalam pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa hak tersebut tidak terabaikan hanya karena mereka sedang menjalani hukuman," tutur Agung.
[Redaktur: Amanda Zubehor]