WahanaNews-Jogja | Masyarakat akan diminta untuk menerapkan aturan baru terkait dengan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Nantinya Masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam waktu dekat.
Lalu sebenarnya kapan aturan itu akan diberlakukan? Apakah benar mulai 1 Juli 2022 mendatang? Seperti apa penjelasannya?
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkab Sleman
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga DIY-Surakarta, Ivan Syuhada mengatakan rencana itu memang akan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Namun untuk tanggal 1 Juli 2022 sendiri belum akan diterapkan melainkan baru dibuka pendaftaran untuk kendaraan milik masyarakat.
"Rencana 1 Juli 2022 itu kan diminta mendata, mendaftarkan kendaraannya. Bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu bukan harus digunakan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, bukan tapi tanggal 1 Juli 2022 itu dibuka pendaftaran," kata Ivan kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:
Pemda DIY Manfaatkan Sekolah Sepi Siswa Dukung Program Sekolah Rakyat
Ivan menjelaskan nantinya pada 1 Juli 2022 itu masyarakat akan diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu. Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat atau pengguna BBM bersubsidi berjenis solar atau pertalite adalah sasaran yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di website tersebut.
Di dalam website itu nantinya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan mulai dari foto KTP, STNK dan lainnya.