Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencatat sebanyak 948 ekor hewan ternak, terdiri dari sapi dan kambing, di provinsi ini terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan 64 ekor di antaranya mati sejak Desember 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kasus PMK tersebut tersebar di empat kabupaten di DIY.
Baca Juga:
Libur Lebaran, Sleman Catat 436.596 Kunjungan Wisatawan ke Berbagai Destinasi
"Kambing (terinfeksi PMK) hanya satu ekor di Kulon Progo. Mayoritas sapi," ujar Syam.
Dia menduga tingginya penyebaran kasus PMK berasal dari sapi-sapi luar DIY yang masuk tanpa pengawasan kesehatan secara ketat.
"Tertularnya dari sapi-sapi dari luar wilayah DIY yang masuk. Baru sebulanan ini," ucapnya.
Baca Juga:
Disnakertrans DIY: Perusahaan Dilarang Ganti THR dengan Parsel atau Bingkisan Lebaran
Mengacu data sebaran yang dilaporkan dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS), Gunungkidul menjadi kabupaten di DIY dengan jumlah kasus PMK tertinggi, yaitu 672 ekor hewan ternak terinfeksi dengan 27 diantaranya dipotong paksa dan 30 ekor mati akibat penyakit ini.
Berikutnya, Bantul tercatat 161 kasus dengan 25 ekor mati dan 2 ekor dipotong paksa, Sleman 103 kasus, dengan 8 ekor mati dan 4 sembuh, dan Kulon Progo ditemukan 11 kasus, dengan 1 hewan ternak mati.
"Kota Yogyakarta sendiri hingga saat ini belum melaporkan adanya kasus PMK," ujar dia.