Jika dibiarkan, kebiasaan microsleep bisa menimbulkan bahaya bagi keselamatan.
Ini karena microsleep berisiko menyebabkan kecelakaan akibat kehilangan kesadaran saat sedang mengendarai kendaraan.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
“Nah, ketika ada microsleep, meski sebentar, kalau kita lagi menyetir, mobil itu bisa lurus begitu saja. Blandang, kalau orang Jawa bilang. Bisa terjadi karena tubuh merasa kurang tidur,” paparnya lagi.
Jayan menjelaskan, apabila sudah mengalami fase microsleep, maka tidak ada yang bisa dilakukan.
Pengemudi hanya bisa mencegah microsleep dengan tidur teratur atau segera tidur apabila mengantuk.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
“Kuncinya, jangan menyetir apabila mengantuk. Bisa berhenti dulu di pom bensin, pinggir jalan. Carilah tempat untuk tidur, istirahat dulu. Kalau dipaksakan, microsleep ini bisa muncul,” tutur Jayan.
Dia menambahkan, pita penggaduh yang ada di jalan bisa berfungsi untuk membangunkan tubuh yang hampir tertidur dengan menimbulkan getaran pada mobil.
“Namun, penggunaan itu memang ada aturannya. Itu berguna untuk mencegah microsleep , khususnya di area rawan kecelakaan,” tandas Jayan.