"Sudah bagus kok, besok sudah nggak perlu dorong gerobak, nggak kehujanan, dan tempat lebih legal. Kenyamanan usaha PKL lebih baik," jelasnya.
Aji menambahkan, Pemda DIY tidak mempermasalahkan pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Melakukan pengawasan ya wajar. Saling koreksi dan mengingatkan, bukan sesuatu yang dibesarkan. Dewan salah satu fungsinya pengawasan. kalau ada rekomendasi dari dewan ya kita lakukan," jelasnya
Untuk mendukung aktivitas jual beli di kedua sentra PKL tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan akan menyediakan kantong parkir.
"Kapasitas parkir yang disiapkan didominasi oleh kendaraan roda dua yang dapat menampung 375 sepeda motor dan 19 mobil. Kita optimalkan di daerah Beskalan karena selama ini kan belum ada tempat parkir bagi PKL," ujarnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tak hanya di Beskalan, Pemerintah DIY juga menyiapkan 1 kantong parkir lagi di daerah Ketandan yang sebelumnya bekas kampus UPN dan Akindo. "Di eks UPN itu juga masih dalam proses [penataan]," jelasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Yogyakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko berharap pansus ini bisa menjembatani Pemkot Yogya dengan PKL, karena dia mendengar ada upaya intimidasi terhadap pedagang.