Soal permintaan kompensasi bagi PKL, lanjut Sultan, hal tersebut merupakan masalah kebijakan.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebutnya telah mencicil kompensasi tersebut tanpa menjelaskan detail apa saja kompensasi yang diberikan.
Baca Juga:
Potensi Longsor, Tri Adhianto Bakal Prioritaskan Perbaikan Jembatan Kosong Rawalumbu
"Itu kan kebijakan, kan wis tak (sudah saya) cicil, hari ini sudah ada yang keluar," jelasnya.
Sultan juga berjanji akan segera mengembalikan lahan bekas PKL di Malioboro kepada pemilik toko.
Namun dengan catatan, lahan tersebut tetap untuk pejalan kaki.
Baca Juga:
Duet Baru Bulu Tangkis Indonesia Siap Tampil di BWF Tour Mei 2025
"Berjumpa dalam kesempatan lain dengan pemilik toko, untuk mengembalikan aset mereka yang dulu dicowok lima meter itu, yang mestinya berfungsi pejalan kaki, (lahan) teman-teman PKL saya serahkan kembali," kata Sultan saat jumpa pers usai peresmian Teras Malioboro I atau Eks Bioskop Indra dan Teras Malioboro II, di Teras Malioboro I, Rabu (26/1)e.
Sultan menjelaskan, pengembalian lahan tersebut tidak bisa kemudian dimanfaatkan pemilik toko untuk memperluas area jualan tokonya.
Tapi, harus berfungsi sama seperti saat ini, untuk pejalan kaki.