Namun begitu dirinya tidak pernah membayar karena sudah memiliki KIS.
"Saya didaftarkan dari Gojek tapi tidak pernah saya urus. Nah apakah nanti harus membuat lagi atau tidak agar bisa mengurus SIM atau STNK, saya menunggu saja," ujar dia.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Ia tak menampik bahwa ada beban tambahan jika harus membuat BPJS Kesehatan yang baru.
Pasalnya dia harus menyisihkan lagi pendapatannya dalam sebulan.
Dibanding mengurus SIM yang wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan, lebih baik pelayanan SIM yang lebih ditingkatkan.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
"Saya kira BPJS itu tidak perlu menjadi keharusan saat mengurus SIM atau STNK. Lebih baik layanan SIM yang diperbaiki," terang dia.
Driver ojol lainnya, Anto (36) memiliki BPJS Kesehatan tidak memberi manfaat yang begitu baik.
Bahkan meski dirinya didaftarkan BPJS di perusahaan ojek tempatnya bekerja, dirinya tak bisa menggunakan.