"Punya saya mati (BPJS Kesehatan) sejak Corona awal-awal lalu, saat istri saya melahirkan saja saya bayar cash. Kalau harus pakai BPJS saat memperpanjang SIM saya rasa tidak perlu, manfaatnya juga tidak ada," ungkap dia.
Anto mengaku jatuh tempo masa berlaku SIM miliknya berakhir Agustus 2022 nanti.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Siap Beri Kompensasi ke Semua Pelanggan Terdampak Blackout 2 Mei Lalu
Jadi Syarat Bikin SIM Hingga SKCK, Begini CARA Mudah Daftar BPJS Kesehatan Via Mobile JKN
Namun begitu pihaknya tidak mau langsung membuat kartu BPJS yang baru.
Anto akan menunggu kebijakan seperti apa saat aturan diberlakukan 1 Maret nanti.
Baca Juga:
Satu Nama, Banyak Kekuatan: Kebangkitan UMKM Lewat Kampung Tahu Binjai
Driver lainnya, Hayat (23) mengaku bahwa dirinya sudah memiliki KIS untuk jaminan kesehatan. Jika harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK dirinya tinggal mengikuti aturan.
"Pajak STNK saya habis 3 Maret nanti, jadi saya sendiri sudah ada KIS, kalau memang harus melampirkan jaminan kesehatan nanti saya tunjukkan saja KIS-nya itu," terang dia.
Kepala BPJS Cabang Yogyakarta, Prabowo mengatakan, penerapan kartu BPJS sebagai syarat memenuhi keperluan administrasi menjadi kewenangan masing-masing lembaga.