WahanaNews-Jogja | Berbagai tindakan kekerasan dan penyiksaan telah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Hal tersebut terungkap setelah beberapa eks warga binaan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta.
Baca Juga:
Perusahaan Arab Saudi Pangkas Gaji Tinggi, Tantangan Baru bagi Pekerja Asing Terbaik
Berdasarkan investigasi Komnas HAM, terungkap beberapa penyiksaan mengerikan yang dialami para warga binaan.
Dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022), Komnas HAM mengungkap berbagai jenis penyiksaan fisik di lapas tersebut.
Warga binaan sempat disiksa dengan cara dipukul, dicambuk dan ditendang.
Baca Juga:
Ahmad Muzani Resmi Lantik Fauqi Hapidekso sebagai Anggota PAW MPR RI
Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berlokasi di Sleman, DIY itu terjadi sejak pertengahan 2020.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjelaskan, setidaknya ada sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik, salah satunya adalah pemukulan.
“Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu,” ujarnya.