WahanaNews-Jogja | Berbagai tindakan kekerasan dan penyiksaan telah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Hal tersebut terungkap setelah beberapa eks warga binaan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Berdasarkan investigasi Komnas HAM, terungkap beberapa penyiksaan mengerikan yang dialami para warga binaan.
Dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022), Komnas HAM mengungkap berbagai jenis penyiksaan fisik di lapas tersebut.
Warga binaan sempat disiksa dengan cara dipukul, dicambuk dan ditendang.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berlokasi di Sleman, DIY itu terjadi sejak pertengahan 2020.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjelaskan, setidaknya ada sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik, salah satunya adalah pemukulan.
“Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel, alat kelamin sapi, dan kayu,” ujarnya.