Contohnya, warga binaan dipaksa memakan muntahan makanan, meminum dan mencuci muka dengan air seni, serta pencukuran atau penggundulan rambut dalam kondisi telanjang.
“Siksaan itu terjadi saat warga binaan baru masuk lapas, pada masa pengenalan lingkungan dan melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Dia melanjutkan, berdasarkan temuan Komnas HAM, ada 13 alat untuk melakukan penyiksaan.
Tidak hanya sepatu PDL, tapi juga selang, kayu, kabel, air garam, air deterjen, alat pecut, timun, sambal, sandal dan barang lain yang dibawa tahanan baru.
Mereka disiksa di 16 titik lokasi penyiksaan, beberapa diantaranya di blok isolasi, aula bimbingan kerja, blok tahanan, serta lorong blok tahanan.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
“Dalihnya, ini adalah tindakan pendisiplinan. Penyiksaan itu masih terus terjadi sampai peristiwa ini terungkap di publik,” paparnya.
Ditambahkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, sudah ada petugas yang mengaku telah melakukan penyiksaan di lapas.
Dari keterangan yang digali tim Komnas HAM, petugas lain juga mengku melihat langsung atau mendengar cerita tentang penyiksaan itu.