Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengatakan sebuah perda sebagai produk hukum harus memberikan keadilan bagi masyarakat, termasuk Perda KTR.
Perda KTR mengatur ketat perihal perilaku merokok hingga aktivitas terkait. Namun, ia menilai perda tersebut juga tetap perlu mengakomodasi masyarakat yang hidup dari produk rokok.
Baca Juga:
Sampah Hotel di Yogyakarta dan Sleman Dibuang Ilegal di Kulon Progo
"Sebab dari pajak reklame dan iklan rokok bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah," kata Aris.
[Redaktur: Amanda Zubehor]