Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin mengatakan sebuah perda sebagai produk hukum harus memberikan keadilan bagi masyarakat, termasuk Perda KTR.
Perda KTR mengatur ketat perihal perilaku merokok hingga aktivitas terkait. Namun, ia menilai perda tersebut juga tetap perlu mengakomodasi masyarakat yang hidup dari produk rokok.
Baca Juga:
39.410 Wisatawan Padati Pantai Glagah Kulon Progo Saat Libur Lebaran
"Sebab dari pajak reklame dan iklan rokok bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah," kata Aris.
[Redaktur: Amanda Zubehor]