Selain itu, Fahrenheit merupakan perusahaan yang telah berbadan hukum dengan nama PT. FSP Akademi Pro, kepada korban diterangkan dan ditunjukkan pula beberapa dokumen perizinan yang telah terdaftar dan dimiliki oleh Fahrenheit.
Selain menerangkan dan menunjukkan dokumen perijinan, juga memaparkan mengenai profit keuntungan yang akan diperoleh di market trading melalui robot trading Fahrenheit, dengan target profit secara konsisten (stabil) mencapai 15 persrn sampai dengan 30 persen setiap bulannya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Pada awalnya korban tidak tertarik bergabung di investasi robot trading Fahrenheit , akan tetapi karena korban terus menerus dibujuk dan diyakinkan, dengan ditunjukkan sistem kerja aplikasi dan website investasi robot Fahrenheit, pada akhirnya korban bersedia bergabung dan berinvestasi," terang Jiwa Nugroho.
Di samping itu, di dalam website investasi robot trading Fahrenheit diperoleh akses informasi di antaranya yakni Dokumen perijinan dalam bentuk Izin Usaha (Izin Usaha Industri) atas nama PT. Lotus Global Buana yang diterbitkan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor Induk
Berusaha : 1282000630829 tertanggal 2 Juni 2021.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Selanjutnya, sertifikat Keanggotaan AP2LI Nomor : 194/AP2LI/DN/XI1/2021 tercatat
PT. FSP Akademi Pro tertanggal 28 Desember 2021
Berikutnya yakni daftar paket investasi robot trading Fahrenheit, langkah mendaftar dan pembelian robot trading, langkah melakukan top up deposit robot trading, panduan penarikan profit (withdrawal) robot trading, ilustrasi/ simulasi robot trading, program compound, autopilot trader robot trading, pembagian keuntungan robot trading, bonus trading grup robot trading serta bonus leader robot trading.