"Supaya tidak nuthuk, atau nembak. Karena akan merusak, yang rugi kita sendiri. Jangan kaya aji mumpung," imbuhnya.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menambahkan tempat parkir yang dikelola pemerintah tidak akan menaikkan tarif meski dalam situasi musim liburan sekalipun. Semisal, untuk tarif dasar sepeda motor sebesar Rp2 ribu maka nantinya juga tak akan mengalami perubahan.
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
"Maksimal hanya lima kali kenaikannya (dari Rp2 ribu), dan itu yang swasta. Kalau pemerintah nggak naik," kata Sumadi yang juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi jukir nakal.
Sumadi meyakini 5,8 juta pemudik yang masuk ke wilayah DIY, sebagaimana prediksi Dinas Perhubungan, tak seluruhnya murni datang untuk bersilaturahmi ke kalangan keluarga. Namun, menurutnya, ada yang datang dengan niat berwisata.
Maka dari itu pula, Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY dan pihak swasta telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir di berbagai obyek wisata atau titik-titik yang jadi magnet pelancong.
Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Dorong Aktivasi IKD untuk Akses Layanan Publik Terintegrasi
"Kita sudah antisipasi itu," pungkasnya.[zbr]